Minggu, 26 Mei 2013

KEBIJAKAN MONETER


BAB I
PENDAHULUAN



                Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
                Oleh sebab itu kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga secara umum, penurunan pengangguran, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran.

Wawasan Ekonomi
Perekonomian suatu negara tidak selamanya bebas dari krisis ekonomi. Krisis ekonomi dapat mengakibatkan perekonomian dan pendapatan negara menurun.



BAB II
PEMBAHASAN



DEFINISI KEBIJAKAN MONETER

                Kebijakan moneter  sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter  merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
                Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

                Kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk memengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah tingkat bunga, dengan maksud untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
                Salah satu pengeluaran agregat adalah penanaman modal (investasi) oleh perusahaan-perusahaan, tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman modal dan jika tingkat bunga rendah akan menambah penanaman modal. Jadi tujuan dari kebijakan moneter adalah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, sehingga dapat menekan laju inflasi (laju kenaikan harga).
Kebijakan moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga) tetapi tidak dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.

                Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
                Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Menurut Nopirin             : kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.

Menurut Iswardono       : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.       Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.        Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


Jenis-Jenis Uang

o   Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

o   Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

o   Uang beredar
Adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari :
1.       Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
2.       Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.

Teori Nilai Uang
Nilai uang yang kita kenal ada 2 macam, yaitu:
1. Nilai uang internal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang yang dinyatakan dalam sejumlah barang/jasa
2. Nilai uang eksternal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang dalam negeri ditukarkan dengan mata uang asing (kurs valuta asing).
Teori nilai uang menurut beberapa ahli yaitu:
a. Teori barang
1) Golongan klasik (metalik) oleh Adam Smith, David Ricardo dan Stuar Mill
Golongan ini menekankan barang uang adalah barang. Uang terbuat dari bahan yang berharga. Nilai uang harus sama dengan nilai instrinsinya, apabila biaya produksi logam mulia naik maka nilai uang akan naik. Golongan Austria tidak menekankan nilai uang pada barangnya tetapi uang tersebut berguna dan berharga.
2) Golongan Nominalis
a) Teori konvensi oleh Thomas Aquino menekankan bahwa uang bernilai karena uang diterima oelh masyarakat dengan adanya saling pengertian antara pemerintah dan rakyat.
b) Toeri fungsi oleh Bodin, Genovesi dan David Hume menekankan bahwa uang bernilai karena jasa-jasa uang dalam mempermudah pertukaran.
c) Teori kepercayaan menekankan bahwa uang bernilai karena masyarakat percaya bahwa uang yang dimiliki setiap saat dapat dipindahkan kepada orang lain untuk memperoleh barang/jasa.
b. Teori kuantitas sederhana oleh Aldof Wagner
Teori ini menekankan pada harga barang yang mempengaruhi daya beli uang.
Rumus dari teori kuantitas sederhana adalah M = kP
M : Money (jumlah uang yang beredar)
P : Price (harga)
k : Konstanta
harga kan berbanding lurus dengan jumlah uang, apabila harga naik maka jumlah uang yang beredar banyak dan sebaliknya.
c. Teori kuantitas oleh Irving Fisher (teori persamaan transaksi)
Irving fisher mempunyai formula MV = PT
M : Money (jumlah uang yang beredar)
V : Velocity of circulation (kecepatan uang beredar)
P : Price (harga)
T : Term of trade (jumlah barang/jasa yang diperdagangkan)
Irving Fisher memperluas formula karena ada jumlah uang giral yang beredar dalam peredaran uang sehingga menjadi:
MV + M’V’ = PT
Keterangan :
M’ : uang giral
V’ : kecepatan uang giral
Secara umum dapat dikatakan bahwa kenaikan uang akan mempengaruhi kenaikan harga secara proporsional karena untuk mengukur kecepatan uang beredar mengalami kesulitan dan jumlah barang dianggap tetap.
d. Teori persediaan kas (Cash Balance Theory) oleh Robertson, Alfred Marshall, JM. Keynes
Teori ini menekankan pada jumlah persediaan uang kas yang disimpan sebagai tolok ukur nilai uang. “money has to be every where” yaitu jumlah semua persediaan kas merupakan jumlah uang pada suatu Negara yang tersedia untuk pertukaran. Produsen menyimpan barang-barang produksi, sedangkan konsumen menyimpan persediaan kas, maka kalo komsumen membelanjakan persediaan kas dan produsen mengeluarkan barang maka nilai uang akan sama dengan jumlah barang yang disimpan oleh produsen. Formulanya sebagai berikut:
M = PKT
Keterangan:
M : Jumlah uang yang ditambah dengan permintaan deposito
K : Persediaan kas
T : Pendapatan Nasional Objektif
P : Rata-rata kesatuan harga berdasarkan pendapatan nasional objektif
e. Teori Pendapatan
Teori menekankan pada pendapatan yang dimiliki. Teori pendapatan dengan formula MVy = PyYy
Keterangan :
M : Jumlah uang
Vy : Velocitas uang yang dilihat dari pendapatan
Py : Tingkat harga barang baru
Yy : Barang dan jasa
Pendapatan yang dimiliki akan sama dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk membeli barang dan jasa. Nilai uang terlihat pada jumlah pendapatan tersebut.

Faktor yang mempengaruhi kebutuhan akan uang dan jumlah uang beredar
Menurut John Maynard Keynes ada beberapa alas an mengapa orang banyak memegang uang tunai:
1. Motif Transaksi (Transaction Motive)
Orang memegang uang tunai dengan tujuan untuk melakukan transaksi atau pertukaran. Orang akan melakukan pembelian atau pembelanjaan terhadap barang maupun jasa. Pembelanjaan itu bisa berasal dari rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah maupun luar negeri. Semakin besar pengeluaran uang utnuk membeli barang atau jasa maka akan terlihat pula tingkat pendapatan nasional suatu Negara. Besar kecilnya pembelian tergantung dari penghasilan yang diterima oleh pelaku ekonomi.
2. Motif berjaga-jaga (Precutionary Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk berjaga-jaga, apabila membutuhkan barang/jasa maka dengan cepat uang tersebut digunakan untuk memenuhinya. Permintaan terhadap uang dengan tujuan berjaga-jaga dipengaruhi oleh tingkat penghasilan dan tingkat bunga.
3. Motif Spekulatif (Speculative Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk memdapatkan suatu keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan perlu diperhatikan factor keadaan pasar, keadaan masa yang akan dating (peramalan) dan tingkat bunga.


Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut :
         a)         Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
         b)         Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
          c)         Meningkatkan kesempatan kerja.
         d)         Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
         e)         Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
          f)          Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).


TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA

Tujuan kebijakan moneter antara  lain untuk mencapai hal-hal sbb:
1)      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2)      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3)      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4)      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5)      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6)      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter  yang  anggotanya terdiri dari:
1.       Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.       Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3.       Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)


Jenis-Jenis Kebijakan Moneter

                Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.

         a)         Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.

  Ø   Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi. “Jika tingkat suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung”.

  Ø   Open market policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.

                Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual surat-surat berharga.
                Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan keadaan perekonomian di mana:
1.       bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
2.       dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang diperjualbelikan.

  Ø   Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

                Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
                Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus dana yang menganggur di bank semakin bertambah.

Contoh:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar 30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus ada di bank umum dapat dihitung:

30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar Rp70.000.000.000,00

Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:

Description: http://3.bp.blogspot.com/-PwbuugzkKrQ/UZI-uen6JpI/AAAAAAAAAJI/E2F7sgrSiBM/s320/dsadsadasdasdasdasda.jpg

Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400 miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut.

Jumlah uang yang beredar:
Description: http://1.bp.blogspot.com/-M99-g9dIyv8/UZI-9yAe0VI/AAAAAAAAAJQ/sRgq1J3muug/s320/sdadasdasdas.jpg 
Jadi, jumlah uang yang beredar Rp3.200.000.000.000,00


         b)         Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan politik pembujukan moral.

  Ø   Plafon credit policy (politik pagu kredit)
 Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
                Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

  Ø   Moral persuation policy (politik pembujukan moral)
 Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis, melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
                Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.

Kebijakan Moneter dan Perbankan

Perkembangan moneter dan perbankan di Indonesia sejak orde baru pada dasarnya dapat digolongkan dalam 3 periode, yaitu:

Periode stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi
Kebijakan moneter dan perbankan pada periode stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi di awal orde baru pada dasarnya untuk mengatasi kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan saat itu. meskipun tidak ada angka inflasi yang pasti dan disepakati namun berbagai pengamat memperkirakan tingkat inflasi berkisar 650% pertahun, suatu angka yang fantastis dibandingkan dengan kondisi perekonomian negara-negara tetangga saat itu. Untuk menghambat laju inflasi tersebut pemerintah mengupayakan pengendalian tingkat inflasi kebatas yang lebih aman, meningkatkan ekspor, dan mencukupkan sandang bagi masyarakat. Dalam rangka mengendalikan inflasi diambil dua kebijakan pokok. Pertama mengubah kebijakan anggaran defisit menjadi anggaran berimbang. Kedua, menjalankan kebijakan kredit yang sangat ketat dan kualitatif. Pada periode ini pula pemerintah, sebagai bagian dari penataan kembali ekonomi, dilakukan pula penataan sistem perbankan dengan mengeluarkan Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Indonesia.


Instrumen Moneter

                Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.
      a)            Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
                Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.

      b)            Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).

       c)            Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
                Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
                Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.

      d)            Pengawasan kredit secara selektif.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

      e)            Persuasi moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.


Penentu Keefektifan Kebijakan Moneter

                Efektivitas kebijakan moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti makin tidak efektif kebijakan moneter.

Efektivitas kebijakan moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal, sebagai berikut.

         a)         Elastisitas pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat investasinya.
Jika digambarkan dalam bentuk grafik, hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi akan tampak seperti Gambar berikut ini.

Description: http://4.bp.blogspot.com/-87gex8gxOH8/UZI_IpA3ptI/AAAAAAAAAJY/YcIGb6hDX18/s1600/dsadadadadasd.jpg 
Pada saat tingkat bunga setinggi 0-i1, tingkat investasi sebesar 0-I1
dan pada saat tingkat bunga turun menjadi 0-i2, maka tingkat
investasi naik menjadi 0-I2, Berarti hubungannya
berbanding terbalik

         b)         Elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin efektif.


Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Makro

                Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan makro ekonomi, sehingga kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung sasaran ekonomi makro. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai otoritas moneter yang mengatur peredaran uang di masyarakat dan mengatur alokasi uang yang beredar serta memengaruhi tingkat bunga dalam rangka mencapai sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan, perluasan kesempatan kerja, pemerataan distribusi pendapatan, kestabilan harga, dan keseimbangan neraca pembayaran yang semakin mantap. Sasaran tersebut sedapat mungkin diusahakan tercapai secara maksimal dan serentak.

Wawasan Ekonomi
Krisis moneter adalah menurunnya nilai tukar mata uang suatu negara yang berdampak pada meningkatnya laju inflasi, jumlah uang beredar, defisit neraca pembayaran, dan menurunnya cadangan devisa negara. Krisis ekonomi yang mulai melanda Indonesia pada 1997 ditandai dengan anjloknya nilai tukar uanng rupiah dan ditutupnya sejumlah bank.

                Ada beberapa pilihan atau alternatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam memantapkan kebijakan moneter dalam rangka mencapai sasaran tersebut, di antaranya sebagai berikut:
v  Memilih tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan mengabaikan tingkat inflasi dan keseimbangan neraca pembayaran.

v  Memilih tingkat inflasi yang rendah dan keseimbangan neraca pembayaran dengan mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.

v  Menetapkan sasaran yang akan dicapai secara serentak, tetapi tidak satupun sasaran dapat dicapai secara maksimal.

Untuk lebih memberikan gambaran tentang pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, berikut diberikan data yang berhubungan dengan hal tersebut.

Description: http://4.bp.blogspot.com/-gHiaVh8LtoA/UZI_L5JntDI/AAAAAAAAAJg/7R9rBBh7P38/s320/sdadadasdasdasdasd.jpg
Grafik pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia tahun 2000–2007
Sumber: Litbang Kompas.

Kebijakan moneter pada dasarnya dapat pula dibedakan menjadi kebijakan moneter longgar (easy monetery policy) dan kebijakan moneter ketat (tight monetery policy).

1)      Kebijakan moneter longgar pada umumnya ditempuh untuk mengatasi kelesuan ekonomi dalam negeri dengan penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, namun akan terjadi inflasi dan dapat menekan keseimbangan neraca pembayaran.

2)      Kebijakan moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan dapat membantu keseimbangan neraca pembayaran dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar, akan tetapi dapat memperkecil pertumbuhan ekonomi suatu negara.


Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian

                Kebijakan moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai berikut:
         a)         Sempitnya ruang lingkup pasar uang.
         b)         Berkembangnya lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
          c)         Banyaknya bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
         d)         Banyaknya bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari kebijakan moneter.

Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya pada saat masa inflasi.



BAB III
PENUTUP



                Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.
                Perekonomian suatu negara tidak selamanya bebas dari krisis ekonomi. Krisis ekonomi dapat mengakibatkan perekonomian dan pendapatan negara menurun.
                Krisis moneter adalah menurunnya nilai tukar mata uang suatu negara yang berdampak pada meningkatnya laju inflasi, jumlah uang beredar, defisit neraca pembayaran, dan menurunnya cadangan devisa negara. Krisis ekonomi yang mulai melanda Indonesia pada 1997 ditandai dengan anjloknya nilai tukar uanng rupiah dan ditutupnya sejumlah bank.
Menurut Nopirin             : kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45).
Menurut Iswardono       : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).


Sumber :
o   http://veiiaaprilya-veiiaaprilya.blogspot.com
o   wordpress.com/


Kamis, 02 Mei 2013

INFLASI

BAB I
PENGERTIAN INFLASI

 Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.

          Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

BAB II
Macam-macam Inflasi
Dari uraian di atas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa inflasi yang terjadi di suatu negara tentu jenisnya berbeda-beda. Hal ini tentu tergantung dari penyebabnya. Inflasi terbagi atas:
Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
Inflasi Ringan (Creeping Inflation) Inflasi yang tingkatannya masih di bawah 10% setahun
Inflasi Sedang Inflasi yang tingkatannya berada diantara 10% - 30% setahun
Inflasi Berat Inflasi yang tingkatannya berada diantara 30% - 100% setahun
Hiper Inflasi Inflasi yang tingkat keparahannya berada di atas 100% setahun. Hal ini pernah dialami Indonesia pada masa orde lama.
.
Menurut penyebab awal inflasi
Demand Pull Inflation Yaitu Inflasi yang disebabkan karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat. Untuk ilustrasinya perhatikan kurva di bawah ini.

Description: http://server.smansarbg.com/libsmansa/onnet3/onnet/content/images/ekonomi5g.jpgPenjelasan: Pergeseran kurva D1-D2 disebabkan adanya penambahan permintaan Q1- Q2yang berakibat naiknya harga (P1-P2) jika permintaan bertambah terus (Q2-Q3) menyebabkan harga akan terus naik (P2-P3), begitu seterusnya. Hal ini akan menyebabkan kenaikan harga terus-menerus yang menyebabkan terjadinya inflasi.
.
.
.
.
.
Cost Push Inflation Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi secara terusmenerus. Untuk lebih lanjutnya perhatikan penjelasan inflasi tersebut dengan kurva di bawah ini:

Description: http://server.smansarbg.com/libsmansa/onnet3/onnet/content/images/ekonomi5h.jpgPenjelasan: Penurunan produksi ditunjukkan pergeseran kurva S1ke S2. Pergeseran kurva penawaran, jumlah penawaran menurun dari Q1 ke Q2 dan menaikkan harga barang hasil produksi dari P1 ke P2, dan apabila biaya produksi terus naik, maka harga akan naik lagi dari P2ke P3. Jika ini terus terjadi maka akan mendorong kenaikan terus-menerus dan keadaan ini yang mengarah pada terjadinya inflasi.
.
.
.
Inflasi Permintaan dan Penawaran
Inflasi ini disebabkan kenaikan permintaan di satu sisi dan penawaran di sisi lain. Timbulnya inflasi karena antara pelaku permintaan dan penawaran yang tidak seimbang artinya jika permintaan barang bertambah sementara penyediaan barang mengalami kekurangan.
.
Berdasarkan Asal Inflasi
Domestik Inflation atau inflasi yang berasal dari dalam negeri. Inflasi ini terjadi karena pengaruh kejadian ekonomi yang terjadi di dalam negeri, misalnya terjadinya defisit anggaran belanja negara yang secara terusmenerus di atas dengan mencetak uang. Hal ini menyebabkan jumlah uang yang dibutuhkan di masyarakat melebihi transaksinya dan ini menyebabkan nilai uang menjadi rendah dan harga barang meningkat.
.
Imported Inflation atau inflasi yang tertular dari luar negeri. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga barang ekspor seperti teh dan kopi di luar negeri (negara tujuan ekspor), harganya mengalami kenaikan dan ini membawa pengaruh terhadap harga di dalam negeri.

BAB III
MENGAPA TIMBUL INFLASI
Beberapa Sebab Timbulnya Inflansi :

1. Tarikan permintaan(demand full inflation)
          Bertambahnya permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa
mentebabkan bertambahnya permintaan factor-faktor produksi.Inflasi terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewahtu perokonomian yang bersangkutan berada dalam situasi full employment.Inflasi yang ditimbulkan oleh permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga dikenl dengan istilah demand pull inflation.
Bertambahnya permintaan disebabkan oleh adanya kenaikan pengeluaran Negara yang dibiayai melalui pencetakan uang atau pendapatan dari hasil eksport sebagai akibat dari naiknya permintaan luar negeri atau meningkatnya investasi swasta.Inflasi bias saja terjadi karena pergeseran-pergeseran fungsi konsumsi,fungsi investasidan fungsi pengeluaran Negara.Ini berarti demand full inflation tidak hanya diakibatkan oleh suplay uang yang bertambah tetapi juga oleh penambahan fungsi konsumsi,investasidan pengeluaran pemerintah.

2. Desakan Biaya(cost push inflation)
 Biasanya pada batas demand inflation ada kecenderungan untuk meningkatkan produksinya akibat meningkatnya permintaan dari masyarakat,akan tetapi kenaikan tersebut diikuti dengan menurunnya omzet penjualan sebagai akibat kelesuan pasar sekalipun harga meningkat namun pendapatan nyata berkurang karena penuruna penawaran agregat.Inflasi yang terjadi karena penurunan agregat disebut cost push inflation.
Dari segi jumlah output,pada inflasi permintaan kecenderungan output naik bersama-sama dengan kenaikan harga umum,sebaliknya dalam inflasi dorongan biaya,biasanya kenaikan harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang.

3. Inflasi Campuran
Inflasi campuran adalah inflasi yang terjadi disebabkan oleh kombinasi(campuran)antara unsure inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.

4. Inflasi Impor atau Imported Inflation
Imported inflation adalah inflasi yang terjadi karena pengaruh inflasi dari luar negeri.Hal ini terjadi sebagai akibat adanya perdangan antarnegara.Pengaruh ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi ekonomi dalam negeri misalnya suatu Negara seg\dang mengalami inflasi kemudian barang dari Negara Negara tersebut dibutuhkan oleh Negara lain dan diimpor,maka barang tersebut menjadi lebih mahal.





sumber ::


Jumat, 29 Maret 2013

Pasar Persaingan Sempurna (Teori Organisasi Umum 2)


Pasar Persaingan Sempurna
BAB I
Latar Belakang
Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa ( pertukangan, kerajinan ).
Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di buat beberapa rumusan masalah yaitu antar lain:
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
Keseimbangan dalam industri.
Kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.
Tujuan
Tujuan pembuatan karya tulis ini adalah:
Untuk mengetahui cirri-ciri pasar persaingan sempurna.
Untuk mengetahui pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
Untuk mengetahui keseimbangan dalam industri.
Untuk mengetahui kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.


BAB II
TEORI
Pasar Persaingan Sempurna ( Perfect Competition Market )adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.                        
Ciri Pasar Persaingan Sempurna Meliputi :
1.      Perusahaan adalah pengambil harga
2.      Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar (industri)
3.      Menghasilkan barang yang serupa (homogen)
4.      Terdapat banyak perusahaan di pasar
5.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang pasar

BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition ataupersaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.

Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
a. Efisiensi produktif : Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
b. Efisiensi Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi dalam persaingan sempurna
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi ynag dijelaskan diatas akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna.
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas.
Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
3. Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.