BAB I
PENDAHULUAN
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Oleh sebab itu kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran
ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga secara
umum, penurunan pengangguran, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca
pembayaran.
Wawasan Ekonomi
Perekonomian suatu negara tidak selamanya bebas dari krisis ekonomi. Krisis
ekonomi dapat mengakibatkan perekonomian dan pendapatan negara menurun.
BAB II
PEMBAHASAN
DEFINISI KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya
kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam
mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk
menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang mengatur jumlah
uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau
lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi
langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia)
untuk memengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah
tingkat bunga, dengan maksud untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
Salah satu pengeluaran agregat adalah penanaman modal (investasi) oleh
perusahaan-perusahaan, tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman
modal dan jika tingkat bunga rendah akan menambah penanaman modal. Jadi tujuan
dari kebijakan moneter adalah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar,
sehingga dapat menekan laju inflasi (laju kenaikan harga).
Kebijakan moneter bagaikan alat untuk meredam inflasi (kenaikan harga)
tetapi tidak dapat ditekan (didorong) untuk mengatasi resesi.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin
: kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter
(biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang
pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin,
1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan
moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono : kebijakan moneter
merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan
moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan
neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy).
Jenis-Jenis Uang
o Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah
alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran
uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang
rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
o Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan
adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank
yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.
Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah
tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat
pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor
pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral
biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar,
alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
o Uang beredar
Adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat.
Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri.
Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri
dari :
1. Uang Beredar
Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
2. Uang Beredar
Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Teori Nilai Uang
Nilai uang yang kita kenal ada 2 macam, yaitu:
1. Nilai uang internal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang yang dinyatakan dalam sejumlah barang/jasa
2. Nilai uang eksternal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang dalam negeri ditukarkan dengan mata uang asing (kurs valuta asing).
Teori nilai uang menurut beberapa ahli yaitu:
a. Teori barang
1) Golongan klasik (metalik) oleh Adam Smith, David Ricardo dan Stuar Mill
Golongan ini menekankan barang uang adalah barang. Uang terbuat dari bahan yang berharga. Nilai uang harus sama dengan nilai instrinsinya, apabila biaya produksi logam mulia naik maka nilai uang akan naik. Golongan Austria tidak menekankan nilai uang pada barangnya tetapi uang tersebut berguna dan berharga.
2) Golongan Nominalis
a) Teori konvensi oleh Thomas Aquino menekankan bahwa uang bernilai karena uang diterima oelh masyarakat dengan adanya saling pengertian antara pemerintah dan rakyat.
b) Toeri fungsi oleh Bodin, Genovesi dan David Hume menekankan bahwa uang bernilai karena jasa-jasa uang dalam mempermudah pertukaran.
c) Teori kepercayaan menekankan bahwa uang bernilai karena masyarakat percaya bahwa uang yang dimiliki setiap saat dapat dipindahkan kepada orang lain untuk memperoleh barang/jasa.
b. Teori kuantitas sederhana oleh Aldof Wagner
Teori ini menekankan pada harga barang yang mempengaruhi daya beli uang.
Rumus dari teori kuantitas sederhana adalah M = kP
M : Money (jumlah uang yang beredar)
P : Price (harga)
k : Konstanta
harga kan berbanding lurus dengan jumlah uang, apabila harga naik maka jumlah uang yang beredar banyak dan sebaliknya.
c. Teori kuantitas oleh Irving Fisher (teori persamaan transaksi)
Irving fisher mempunyai formula MV = PT
M : Money (jumlah uang yang beredar)
V : Velocity of circulation (kecepatan uang beredar)
P : Price (harga)
T : Term of trade (jumlah barang/jasa yang diperdagangkan)
Irving Fisher memperluas formula karena ada jumlah uang giral yang beredar dalam peredaran uang sehingga menjadi:
MV + M’V’ = PT
Keterangan :
M’ : uang giral
V’ : kecepatan uang giral
Secara umum dapat dikatakan bahwa kenaikan uang akan mempengaruhi kenaikan harga secara proporsional karena untuk mengukur kecepatan uang beredar mengalami kesulitan dan jumlah barang dianggap tetap.
d. Teori persediaan kas (Cash Balance Theory) oleh Robertson, Alfred Marshall, JM. Keynes
Teori ini menekankan pada jumlah persediaan uang kas yang disimpan sebagai tolok ukur nilai uang. “money has to be every where” yaitu jumlah semua persediaan kas merupakan jumlah uang pada suatu Negara yang tersedia untuk pertukaran. Produsen menyimpan barang-barang produksi, sedangkan konsumen menyimpan persediaan kas, maka kalo komsumen membelanjakan persediaan kas dan produsen mengeluarkan barang maka nilai uang akan sama dengan jumlah barang yang disimpan oleh produsen. Formulanya sebagai berikut:
M = PKT
Keterangan:
M : Jumlah uang yang ditambah dengan permintaan deposito
K : Persediaan kas
T : Pendapatan Nasional Objektif
P : Rata-rata kesatuan harga berdasarkan pendapatan nasional objektif
e. Teori Pendapatan
Teori menekankan pada pendapatan yang dimiliki. Teori pendapatan dengan formula MVy = PyYy
Keterangan :
M : Jumlah uang
Vy : Velocitas uang yang dilihat dari pendapatan
Py : Tingkat harga barang baru
Yy : Barang dan jasa
Pendapatan yang dimiliki akan sama dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk membeli barang dan jasa. Nilai uang terlihat pada jumlah pendapatan tersebut.
Faktor yang mempengaruhi kebutuhan akan uang dan jumlah uang beredar
Menurut John Maynard Keynes ada beberapa alas an mengapa orang banyak memegang uang tunai:
1. Motif Transaksi (Transaction Motive)
Orang memegang uang tunai dengan tujuan untuk melakukan transaksi atau pertukaran. Orang akan melakukan pembelian atau pembelanjaan terhadap barang maupun jasa. Pembelanjaan itu bisa berasal dari rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah maupun luar negeri. Semakin besar pengeluaran uang utnuk membeli barang atau jasa maka akan terlihat pula tingkat pendapatan nasional suatu Negara. Besar kecilnya pembelian tergantung dari penghasilan yang diterima oleh pelaku ekonomi.
2. Motif berjaga-jaga (Precutionary Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk berjaga-jaga, apabila membutuhkan barang/jasa maka dengan cepat uang tersebut digunakan untuk memenuhinya. Permintaan terhadap uang dengan tujuan berjaga-jaga dipengaruhi oleh tingkat penghasilan dan tingkat bunga.
3. Motif Spekulatif (Speculative Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk memdapatkan suatu keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan perlu diperhatikan factor keadaan pasar, keadaan masa yang akan dating (peramalan) dan tingkat bunga.
Tujuan Kebijakan Moneter
Nilai uang yang kita kenal ada 2 macam, yaitu:
1. Nilai uang internal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang yang dinyatakan dalam sejumlah barang/jasa
2. Nilai uang eksternal yaitu kemampuan uang atau daya beli uang dalam negeri ditukarkan dengan mata uang asing (kurs valuta asing).
Teori nilai uang menurut beberapa ahli yaitu:
a. Teori barang
1) Golongan klasik (metalik) oleh Adam Smith, David Ricardo dan Stuar Mill
Golongan ini menekankan barang uang adalah barang. Uang terbuat dari bahan yang berharga. Nilai uang harus sama dengan nilai instrinsinya, apabila biaya produksi logam mulia naik maka nilai uang akan naik. Golongan Austria tidak menekankan nilai uang pada barangnya tetapi uang tersebut berguna dan berharga.
2) Golongan Nominalis
a) Teori konvensi oleh Thomas Aquino menekankan bahwa uang bernilai karena uang diterima oelh masyarakat dengan adanya saling pengertian antara pemerintah dan rakyat.
b) Toeri fungsi oleh Bodin, Genovesi dan David Hume menekankan bahwa uang bernilai karena jasa-jasa uang dalam mempermudah pertukaran.
c) Teori kepercayaan menekankan bahwa uang bernilai karena masyarakat percaya bahwa uang yang dimiliki setiap saat dapat dipindahkan kepada orang lain untuk memperoleh barang/jasa.
b. Teori kuantitas sederhana oleh Aldof Wagner
Teori ini menekankan pada harga barang yang mempengaruhi daya beli uang.
Rumus dari teori kuantitas sederhana adalah M = kP
M : Money (jumlah uang yang beredar)
P : Price (harga)
k : Konstanta
harga kan berbanding lurus dengan jumlah uang, apabila harga naik maka jumlah uang yang beredar banyak dan sebaliknya.
c. Teori kuantitas oleh Irving Fisher (teori persamaan transaksi)
Irving fisher mempunyai formula MV = PT
M : Money (jumlah uang yang beredar)
V : Velocity of circulation (kecepatan uang beredar)
P : Price (harga)
T : Term of trade (jumlah barang/jasa yang diperdagangkan)
Irving Fisher memperluas formula karena ada jumlah uang giral yang beredar dalam peredaran uang sehingga menjadi:
MV + M’V’ = PT
Keterangan :
M’ : uang giral
V’ : kecepatan uang giral
Secara umum dapat dikatakan bahwa kenaikan uang akan mempengaruhi kenaikan harga secara proporsional karena untuk mengukur kecepatan uang beredar mengalami kesulitan dan jumlah barang dianggap tetap.
d. Teori persediaan kas (Cash Balance Theory) oleh Robertson, Alfred Marshall, JM. Keynes
Teori ini menekankan pada jumlah persediaan uang kas yang disimpan sebagai tolok ukur nilai uang. “money has to be every where” yaitu jumlah semua persediaan kas merupakan jumlah uang pada suatu Negara yang tersedia untuk pertukaran. Produsen menyimpan barang-barang produksi, sedangkan konsumen menyimpan persediaan kas, maka kalo komsumen membelanjakan persediaan kas dan produsen mengeluarkan barang maka nilai uang akan sama dengan jumlah barang yang disimpan oleh produsen. Formulanya sebagai berikut:
M = PKT
Keterangan:
M : Jumlah uang yang ditambah dengan permintaan deposito
K : Persediaan kas
T : Pendapatan Nasional Objektif
P : Rata-rata kesatuan harga berdasarkan pendapatan nasional objektif
e. Teori Pendapatan
Teori menekankan pada pendapatan yang dimiliki. Teori pendapatan dengan formula MVy = PyYy
Keterangan :
M : Jumlah uang
Vy : Velocitas uang yang dilihat dari pendapatan
Py : Tingkat harga barang baru
Yy : Barang dan jasa
Pendapatan yang dimiliki akan sama dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk membeli barang dan jasa. Nilai uang terlihat pada jumlah pendapatan tersebut.
Faktor yang mempengaruhi kebutuhan akan uang dan jumlah uang beredar
Menurut John Maynard Keynes ada beberapa alas an mengapa orang banyak memegang uang tunai:
1. Motif Transaksi (Transaction Motive)
Orang memegang uang tunai dengan tujuan untuk melakukan transaksi atau pertukaran. Orang akan melakukan pembelian atau pembelanjaan terhadap barang maupun jasa. Pembelanjaan itu bisa berasal dari rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah maupun luar negeri. Semakin besar pengeluaran uang utnuk membeli barang atau jasa maka akan terlihat pula tingkat pendapatan nasional suatu Negara. Besar kecilnya pembelian tergantung dari penghasilan yang diterima oleh pelaku ekonomi.
2. Motif berjaga-jaga (Precutionary Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk berjaga-jaga, apabila membutuhkan barang/jasa maka dengan cepat uang tersebut digunakan untuk memenuhinya. Permintaan terhadap uang dengan tujuan berjaga-jaga dipengaruhi oleh tingkat penghasilan dan tingkat bunga.
3. Motif Spekulatif (Speculative Motive)
Orang memegang uang dengan tujuan untuk memdapatkan suatu keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan perlu diperhatikan factor keadaan pasar, keadaan masa yang akan dating (peramalan) dan tingkat bunga.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut :
a) Menyelenggarakan
dan mengatur peredaran uang.
b) Memperbaiki
posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
c) Meningkatkan
kesempatan kerja.
d) Menjaga dan
memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk
lalu lintas pembayaran luar negeri.
e) Memperluas,
memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
f) Mencegah
terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).
TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA
Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk mencapai hal-hal sbb:
1) Menjaga
Stabilitas Ekonomi stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang
menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan
berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan
seimbang.
2) Menciptakan
kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau
kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan
terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat
meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3) Kestabilan
Harga. Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga
barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli
masyarakat meningkat.
4) Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5) Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
6) Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang
masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter
yang anggotanya terdiri dari:
1. Menteri
Keuangan (sebagai ketua)
2. Menteri
Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3. Gubernur Bank
Indonesia (sebagai Anggota)
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan
kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adalah suatu kebijakan umum yang
bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam
perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang
bersifat melakukan pilihan atas beberapa aspek dari masalah moneter yang
dihadapi pemerintah.
a) Kebijakan
Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk memengaruhi jumlah uang beredar yang
bersifat kuantitatif antara lain sebagai berikut.
Ø Discount policy (politik diskonto)
Politik diskonto artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku
bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari. Bank sentral dalam
menjalankan tugasnya mengawasi kegiatan bank umum, dapat mengubah tingkat bunga
yang berlaku. Jika dalam kondisi kegiatan ekonomi masih berada di bawah tingkat
kegiatan yang diharapkan, bank sentral dapat menurunkan tingkat diskonto/suku
bunga, sehingga masyarakat melakukan pinjaman dan banyak investasi yang ada di masyarakat.
Begitu juga sebaliknya, apabila bank sentral ingin membatasi kegiatan
ekonomi, maka tingkat suku bunga perlu dinaikkan, sehingga masyarakat/pengusaha
banyak melakukan tabungan dan uang yang beredar dapat dikurangi. “Jika tingkat
suku bunga tinggi, masyarakat enggan berinvestasi dan memilih menabung”.
Ø Open market policy (politik pasar
terbuka atau operasi pasar terbuka)
Politik pasar terbuka artinya kebijakan untuk memperjualbelikan surat-surat
berharga oleh Bank Indonesia di pasar uang.
Pada waktu perekonomian mengalami resesi, maka uang yang beredar perlu diadakan
penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu dengan cara membeli
surat-surat berharga. Pada waktu inflasi, untuk mengurangi kegiatan ekonomi
yang berlebihan, uang yang beredar harus dikurangi dengan cara menjual
surat-surat berharga.
Agar operasi pasar terbuka dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai yang
diharapkan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, maka harus diciptakan
keadaan perekonomian di mana:
1. bank umum
tidak memiliki kelebihan cadangan minimum.
2. dalam
perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang
diperjualbelikan.
Ø Cash Receive Ratio (politik cadangan
kas atau giro wajib minimum)
Politik cadangan kas artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan
cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.
Apabila kondisi perekonomian terjadi kenaikan harga (inflasi), maka bank
sentral dapat menaikkan cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar
dapat dikurangi. Sebaliknya jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka
pemerintah dapat menurunkan cadangan kas minimumnya, sehingga uang yang beredar
bertambah karena banyaknya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat.
Akibat dari naiknya cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan
pinjaman berkurang atau bank umum tidak mampu memberikan pinjaman dan sekaligus
dana yang menganggur di bank semakin bertambah.
Contoh:
Bila bank sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada sebesar
30%, maka jumlah yang beredar sebesar Rp100 miliar. Jadi, cadangan yang harus
ada di bank umum dapat dihitung:
30% × Rp100 miliar = Rp30.000.000.000,00
Berarti kredit yang diberikan kepada masyarakat paling banyak sebesar
Rp70.000.000.000,00
Berdasarkan contoh tersebut, maka perhitungan jumlah uang yang beredar
dapat dirumuskan sebagai berikut:
Contoh:
Jika Bank Indonesia menetapkan cadangan wajib minimum yang harus ditaati
oleh bank umum sebesar 12,5%, dan bank umum memiliki alat likuid sebesar Rp 400
miliar, maka jumlah uang yang beredar dapat dihitung sebagai berikut.
Jumlah uang yang beredar:
Jadi, jumlah uang yang beredar Rp3.200.000.000.000,00
b) Kebijakan
Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif meliputi politik pagu kredit dan
politik pembujukan moral.
Ø Plafon credit policy (politik pagu
kredit)
Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau
mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan
ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, maka pemerintah (Bank Indonesia) dapat
melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan untuk memastikan
bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi
sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
Misalnya untuk mendorong sektor industri, maka bank sentral dapat membuat
peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada
usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.
Ø Moral persuation policy (politik
pembujukan moral)
Politik pembujuan moral artinya Bank Indonesia menghimbau kepada
bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus
uang dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan ini dijalankan pemerintah dengan
menetapkan hal-hal yang harus dilakukan oleh bank umum dalam bentuk tertulis,
melalui pertemuan dengan pimpinan bank-bank tersebut. Dalam pertemuan itu bank
sentral menjelaskan kebijakankebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan yang diinginkan dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan
tersebut.
Dengan melalui pembujukan moral, bank sentral dapat meminta kepada bank umum
untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau membuat
perubahan-perubahan pada tingkat bunga yang mereka tetapkan.
Kebijakan Moneter dan Perbankan
Perkembangan moneter dan perbankan di Indonesia sejak orde baru pada
dasarnya dapat digolongkan dalam 3 periode, yaitu:
Periode stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi
Kebijakan moneter dan perbankan pada periode stabilisasi dan rehabilitasi
ekonomi di awal orde baru pada dasarnya untuk mengatasi kondisi ekonomi yang
sangat memprihatinkan saat itu. meskipun tidak ada angka inflasi yang pasti dan
disepakati namun berbagai pengamat memperkirakan tingkat inflasi berkisar 650%
pertahun, suatu angka yang fantastis dibandingkan dengan kondisi perekonomian
negara-negara tetangga saat itu. Untuk menghambat laju inflasi tersebut
pemerintah mengupayakan pengendalian tingkat inflasi kebatas yang lebih aman,
meningkatkan ekspor, dan mencukupkan sandang bagi masyarakat. Dalam rangka
mengendalikan inflasi diambil dua kebijakan pokok. Pertama mengubah kebijakan
anggaran defisit menjadi anggaran berimbang. Kedua, menjalankan kebijakan
kredit yang sangat ketat dan kualitatif. Pada periode ini pula pemerintah, sebagai
bagian dari penataan kembali ekonomi, dilakukan pula penataan sistem perbankan
dengan mengeluarkan Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perbankan dan Undang-undang No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Indonesia.
Instrumen Moneter
Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun
mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat
(instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan
diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan
kredit secara selektif, dan persuasi moral.
a) Kebijakan
Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau
menurunkan tingkat suku bunga. Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang
beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku
bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar
berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank
juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga
naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan
uangnya ke bank.
Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah,
maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan
menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk
menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat
dikendalikan.
b) Kebijakan
Operasi Pasar Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah menjual ataupun membeli obligasi ke pasar
bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah uang yang
beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki jumlah
uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan
menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah
uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali
obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat
Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).
c) Kebijakan
Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum.
Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank
(uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah
yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum
(GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari
masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka
5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya
yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio
kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang
nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah
menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
d) Pengawasan
kredit secara selektif.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman)
dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi,
kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar
melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
e) Persuasi
moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau
bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi
makro masing-masing bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang
realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan
agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun
dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang
berdasarkan mekanisme pasar.
Penentu Keefektifan Kebijakan Moneter
Efektivitas kebijakan moneter diukur dengan besarnya kenaikan pendapatan
masyarakat. Makin besar kenaikan pendapatan masyarakat berarti kebijakan
moneter makin efektif, dan sebaliknya makin kecil pendapatan masyarakat berarti
makin tidak efektif kebijakan moneter.
Efektivitas kebijakan moneter pada dasarnya ditentukan oleh dua hal,
sebagai berikut.
a) Elastisitas
pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan
tingkat bunga terhadap tingkat investasi. Makin elastis pengeluaran investasi
terhadap tingkat bunga, maka kebijakan moneter makin efektif, sebab turunnya
tingkat bunga akan menambah investasi yang cukup besar. Sehingga hubungan
antara tingkat bunga dengan tingkat investasi dapat dikatakan berbanding
terbalik, maksudnya makin rendah tingkat bunga, akan semakin besar tingkat
investasinya dan makin tinggi tingkat bunga, akan semakin kecil tingkat
investasinya.
Jika digambarkan dalam bentuk grafik, hubungan antara tingkat bunga dengan
tingkat investasi akan tampak seperti Gambar berikut ini.
Pada saat tingkat bunga setinggi 0-i1, tingkat investasi sebesar 0-I1
dan pada saat tingkat bunga turun menjadi 0-i2, maka tingkat
investasi naik menjadi 0-I2, Berarti hubungannya
berbanding terbalik
b) Elastisitas
permintaan uang terhadap tingkat bunga, artinya pengaruh perubahan tingkat
bunga terhadap permintaan uang. Makin elastis permintaan uang terhadap tingkat
bunga, kebijakan moneter makin tidak efektif, dan sebaliknya makin tidak
elastis permintaan uang terhadap tingkat bunga, kebijakan moneter makin
efektif.
Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Makro
Kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan makro
ekonomi, sehingga kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung sasaran ekonomi
makro. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai otoritas moneter yang
mengatur peredaran uang di masyarakat dan mengatur alokasi uang yang beredar
serta memengaruhi tingkat bunga dalam rangka mencapai sasaran ekonomi makro,
yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pembangunan, perluasan
kesempatan kerja, pemerataan distribusi pendapatan, kestabilan harga, dan keseimbangan
neraca pembayaran yang semakin mantap. Sasaran tersebut sedapat mungkin
diusahakan tercapai secara maksimal dan serentak.
Wawasan Ekonomi
Krisis moneter adalah menurunnya nilai tukar mata uang suatu negara yang
berdampak pada meningkatnya laju inflasi, jumlah uang beredar, defisit neraca
pembayaran, dan menurunnya cadangan devisa negara. Krisis ekonomi yang mulai
melanda Indonesia pada 1997 ditandai dengan anjloknya nilai tukar uanng rupiah
dan ditutupnya sejumlah bank.
Ada beberapa pilihan atau alternatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam
memantapkan kebijakan moneter dalam rangka mencapai sasaran tersebut, di
antaranya sebagai berikut:
v Memilih tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan
mengabaikan tingkat inflasi dan keseimbangan neraca pembayaran.
v Memilih tingkat inflasi yang rendah dan keseimbangan
neraca pembayaran dengan mengabaikan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
v Menetapkan sasaran yang akan dicapai secara serentak,
tetapi tidak satupun sasaran dapat dicapai secara maksimal.
Untuk lebih memberikan gambaran tentang pertumbuhan ekonomi dan tingkat
inflasi, berikut diberikan data yang berhubungan dengan hal tersebut.
Grafik pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia tahun 2000–2007
Sumber: Litbang Kompas.
Kebijakan moneter pada dasarnya dapat pula dibedakan menjadi kebijakan
moneter longgar (easy monetery policy) dan kebijakan moneter ketat (tight
monetery policy).
1) Kebijakan
moneter longgar pada umumnya ditempuh untuk mengatasi kelesuan ekonomi dalam
negeri dengan penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga pertumbuhan ekonomi
lebih tinggi, namun akan terjadi inflasi dan dapat menekan keseimbangan neraca
pembayaran.
2) Kebijakan
moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan dapat membantu
keseimbangan neraca pembayaran dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar,
akan tetapi dapat memperkecil pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Pengaruh Kebijakan Moneter dalam Perekonomian
Kebijakan moneter di suatu negara sangat terbatas operasinya, terlebih di
negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa alasan dikemukakan untuk
menjelaskan keterbatasan operasi kebijakan moneter, antara lain sebagai
berikut:
a) Sempitnya
ruang lingkup pasar uang.
b) Berkembangnya
lembaga-lembaga keuangan nonbank di negara sedang berkembang.
c) Banyaknya
bank-bank umum yang mempunyai kelebihan dana.
d) Banyaknya
bank-bank asing yang mendapatkan kemudahan serta prioritas untuk terhindar dari
kebijakan moneter.
Akan tetapi kebijakan moneter mempunyai peranan penting dalam pengaturan
kegiatan ekonomi suatu negara terutama negara yang sedang berkembang, khususnya
pada saat masa inflasi.
BAB III
PENUTUP
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk
pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian
yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter
ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan
harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi
Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit
selektif, Politik sanering.
Perekonomian suatu negara tidak selamanya bebas dari krisis ekonomi. Krisis
ekonomi dapat mengakibatkan perekonomian dan pendapatan negara menurun.
Krisis moneter adalah menurunnya nilai tukar mata uang suatu negara yang
berdampak pada meningkatnya laju inflasi, jumlah uang beredar, defisit neraca
pembayaran, dan menurunnya cadangan devisa negara. Krisis ekonomi yang mulai
melanda Indonesia pada 1997 ditandai dengan anjloknya nilai tukar uanng rupiah
dan ditutupnya sejumlah bank.
Menurut Nopirin
: kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter
(biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang
pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin,
1992:45).
Menurut Iswardono : kebijakan moneter
merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan
moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan
keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Sumber :
o http://veiiaaprilya-veiiaaprilya.blogspot.com
o wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar